Selasa, 15 Mei 2012

Hakikat Sejarah Yang Dirahasiakan Demi Politik dan Ideologis!

by Ibnu Jakfari


Penulisan sejarah Islam benar-benar telah dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan politik dan ideologis. Banyak data-data sejarah dirahasiakan demi meloloskan sederatan agenda ideologis sebagaimana tidak sedikit kepalsuan dipasarkan dengan serius juga demi membangun kesimpulan-kesimpulan tertentu yang diharapkan mampu membangun ide-ide politik dan kemazhaban tertentu.
http://hafizatulquran.files.wordpress.com/2009/12/kartun-70.jpg
Tulisan ini tidak bermaksud menyajikan secara tuntas masalah ini. ia hanya akan menyajikan beberapa contoh yang diharap dapat menjadi pembuka wawasan baru yang sehat dan bertanggung jawab dalam mengkaji sejarah Islam jauh dari kepentingan dan tujuan apapun selain menemukan kebenaran sejarah sejati dan hakikan apa yang terjadi…
Tidak sedikit faktor yang memperkosa data-data sejarah untuk disesuaikan dengan pola pandang resmi tertentu dan kemudian diterima sbagai sebuah kepastian yang dijadikan pondasi di atasnya mereka akan membangun kesimpulan-kesimpulan seperti apa yang mereka maukan sesuai dengan ideologi yang mereka yakini sebelumnya.
Menyajikan sebuah kasus sejarah denagn sederetan rinciannya atau mengada-ngada sebuah kasus sejarah yang lalu memaksanya masuk dalam daftar peristiwa yang harus diterima tanpa boleh dipertanyakan tidak lain adalah upaya penulisan sejarah dan kemudian menggiring para pembaca untuk membacanya sesuai dengan kaca mata pemikiran dan kemazhaban siap saji yang dimaukan!
Upaya seperti diharap mampu menjadikan para pembaca sebagai pengekor yang menelan mentah-mentah sebuah pemikiran yang disajikan dan dikampanyekan oleh “polisi pemberangus kebebasan berfikir” yang berkhidmat untuk kekuasaan di masa penulisan sejarah itu berlangsung.
Jika metodologi penulisan sejarah telah ditundukkan kepada kepentingan kekuasaan maka ia pasti akan menundukkan data-data sejarah yang disajikan demi kekuasaan yang kecenderungan-kecenderungannya.
Dalam kasempatan ini saya akan angkat satu data sejarah yang selama ini disengaja disembunyikan dan dirahasiakan sedemikian rupa oleh kepentingan politik dan kemazhaban. Ia adalah:
.
Nabi saw. Telah Menceraikan Hafshah –Putri Umar-!
Ibnu al Jauzi membongkar dokumen sejarah berbahay tersebut. Ia berkata:
Dari Qais ibn Zaid bahwa Nabi saw. telah menceraikan Hafshah binti Umar. Lalu saudara ibunya; Qudamah dan Utsman keduanya putra Madz’ûn, ia (Hafshah) menangis dan berkata, ‘Demi Allah, ia tidak menceraikanku dalam keadaan kenyang. Dan Nabi saw. datang dan ia pun berjilbab…
Peristiwa penceraian Hafshah dapat dibilang sebagai peristiwa yang terpenting dalam kehidupan rumah tangga Nabi saw. sebab ia akan membongkar tingkat kemesraan yang terjalin antara keduanya yang tentunya akan berpengaruh kepada hubungan antara Nabi dan Umar; ayah Hafshah yang selama ini diandalkan oleh pola pandang sebagian mazhab Islam. Di mana mereka membangun sederetan kesimpulan dan keistimewaan atas dasar hubungan itu! Demikian pula dengan hubungan Nabi saw. dengan Aisyah.
Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya meriwayatkan sebuah riwayat panjang dari Ibnu Abbas ra. tentang keretakan hubungan rumah tangga Nabi dengan Hafshah. Dalam riwayat itu Umar –ayah Hafshah- memperjelas kisah kegentingan dan keretakan hubungan rumah tangga itu:
.

قَالَ كُنَّا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ قَوْمًا نَغْلِبُ النِّسَاءَ فَلَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ وَجَدْنَا قَوْمًا تَغْلِبُهُمْ نِسَاؤُهُمْ فَطَفِقَ نِسَاؤُنَا يَتَعَلَّمْنَ مِنْ نِسَائِهِمْ قَالَ وَكَانَ مَنْزِلِي فِي بَنِي أُمَيَّةَ بْنِ زَيْدٍ بِالْعَوَالِي فَتَغَضَّبْتُ يَوْمًا عَلَى امْرَأَتِي فَإِذَا هِيَ تُرَاجِعُنِي فَأَنْكَرْتُ أَنْ تُرَاجِعَنِي فَقَالَتْ مَا تُنْكِرُ أَنْ أُرَاجِعَكَ فَوَاللَّهِ إِنَّ أَزْوَاجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُرَاجِعْنَهُ وَتَهْجُرُهُ إِحْدَاهُنَّ الْيَوْمَ إِلَى اللَّيْلِ فَانْطَلَقْتُ فَدَخَلْتُ عَلَى حَفْصَةَ فَقُلْتُ أَتُرَاجِعِينَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ نَعَمْ فَقُلْتُ أَتَهْجُرُهُ إِحْدَاكُنَّ الْيَوْمَ إِلَى اللَّيْلِ قَالَتْ نَعَمْ قُلْتُ قَدْ خَابَ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ مِنْكُنَّ وَخَسِرَ أَفَتَأْمَنُ إِحْدَاكُنَّ أَنْ يَغْضَبَ اللَّهُ عَلَيْهَا لِغَضَبِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا هِيَ قَدْ هَلَكَتْ لَا تُرَاجِعِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا تَسْأَلِيهِ شَيْئًا وَسَلِينِي مَا بَدَا لَكِ وَلَا يَغُرَّنَّكِ أَنْ كَانَتْ جَارَتُكِ هِيَ أَوْسَمَ وَأَحَبَّ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْكِ يُرِيدُ عَائِشَةَ

قَالَ وَكَانَ لِي جَارٌ مِنْ الْأَنْصَارِ فَكُنَّا نَتَنَاوَبُ النُّزُولَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَنْزِلُ يَوْمًا وَأَنْزِلُ يَوْمًا فَيَأْتِينِي بِخَبَرِ الْوَحْيِ وَغَيْرِهِ وَآتِيهِ بِمِثْلِ ذَلِكَ وَكُنَّا نَتَحَدَّثُ أَنَّ غَسَّانَ تُنْعِلُ الْخَيْلَ لِتَغْزُوَنَا فَنَزَلَ صَاحِبِي ثُمَّ أَتَانِي عِشَاءً فَضَرَبَ بَابِي ثُمَّ نَادَانِي فَخَرَجْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ حَدَثَ أَمْرٌ عَظِيمٌ قُلْتُ مَاذَا أَجَاءَتْ غَسَّانُ قَالَ لَا بَلْ أَعْظَمُ مِنْ ذَلِكَ وَأَطْوَلُ طَلَّقَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِسَاءَهُ فَقُلْتُ قَدْ خَابَتْ حَفْصَةُ وَخَسِرَتْ قَدْ كُنْتُ أَظُنُّ هَذَا كَائِنًا حَتَّى إِذَا صَلَّيْتُ الصُّبْحَ شَدَدْتُ عَلَيَّ ثِيَابِي ثُمَّ نَزَلْتُ فَدَخَلْتُ عَلَى حَفْصَةَ وَهِيَ تَبْكِي فَقُلْتُ أَطَلَّقَكُنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ لَا أَدْرِي هَا هُوَ ذَا مُعْتَزِلٌ فِي هَذِهِ الْمَشْرُبَةِ

“ … Umar berkata, “Kami kaum Quraisy adalah kaum yang mengalahkan istri-istri kami dan setelah kami berhijrah ke Madinah kami menemukan kaum yang dikalahkan oleh istri-istri mereka. Wanita-wanita kami mulai belajar dari wanita-wanita mereka. Umar berkata, “Rumah tempat tinggalku di daerah bani Umayyah ibn Zaid di perbukitan. Pada suatu hari aku marah kepada istriku, tiba-tiba ia berani membantahku, aku marah kepadanya karena ia berani membantahku, lalu ia berkata, ‘Mengaka kamu mengingkari karena aku membanthmu? Demi Allah sesungguhnya istri-istri Nabi saw. benar-benar telah membantahnya dan seorang dari mereka terkadang tidak mengajaknya berbicara sehari semalam! Aku pergi dan menemui Hafshah, aku bertanya, “Apakah engkau membantah Rasulullah saw.? Ia menjawab, “Ya. Aku berkata, “Apakah seorang dari kalian tidak mengajaknya berbicara sehari semalam? Ia menajwab, ‘Ya.’ Aku berkata, “Sungguh celaka dan merugilah seorang dari kalian yang melakukan perbuatan itu. Apakah seorang dari kalian merasa aman dari murka Allah karena murka Rasul-Nya. Pasti ia celaka! Jangan engkau membantah Rasulullah saw. dan jangan engkau meminta-minta sesuatu darinya. Mintalah kepadaku apapun yang engkau inginkan! Janganlah engkau tertipu oleh tetanggamu (Aisyah maksudnya), ia itu lebih cantik dan lebih dicintai Rasulullah saw.’
Umar berkata, “Aku punya tetangga dari suku Anshar, kami bergantian mendatangi Rasulullah saw. sehari aku turun dan sehari ia yang turun. Ia datang dengan membawa kabar tentang wahyu dan selainnya. Begitu juga aku seperti itu. Kami berbincang-bincang bahwa suku Ghassân telah bersiap-siap untuk menyerang kota Madinah. Temanku turun kemudian ia datang menemuiku dan mengetuk pintu rumahku dan memanggilku. Aku keluar menemuinya. Ia berkata, “Telah terjadi perkara besar!” Aku bertanya, “Apakah suku Ghassân datang?” Ia menjawab, “Lebih besar dan lebih panjang ceritanya dari itu. Rasulullah saw. telah menceraikan istri-istrinya!” Aku berkata, ‘Kecewa dan merugilah Hafshah. Aku telah memperkirakan ini pasti terjadi. Seusai aku shalat shubuh aku pakai bajuku aku turun ke kota menemui Hafshah, ia menangis. Aku kerkata kepadanya, ‘Apakah Rasulullah saw. menceraikan kalian? Hafshah menjawab, “Aku tidak tau. Sekarang ia menyendiri di tempat istirahatnya… [2]
.
Imam Muslim juga meriwayatkan hadis lain dari Ibnu Abbas ra. bahwa Umar mengabarkan kepadanya seperti di bawah ini:
.

لَمَّا اعْتَزَلَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِسَاءَهُ قَالَ دَخَلْتُ الْمَسْجِدَ فَإِذَا النَّاسُ يَنْكُتُونَ بِالْحَصَى وَيَقُولُونَ طَلَّقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِسَاءَهُ وَذَلِكَ قَبْلَ أَنْ يُؤْمَرْنَ بِالْحِجَابِ فَقَالَ عُمَرُ فَقُلْتُ لَأَعْلَمَنَّ ذَلِكَ الْيَوْمَ قَالَ فَدَخَلْتُ عَلَى عَائِشَةَ فَقُلْتُ يَا بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ أَقَدْ بَلَغَ مِنْ شَأْنِكِ أَنْ تُؤْذِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ مَا لِي وَمَا لَكَ - يَا ابْنَ الْخَطَّابِ عَلَيْكَ بِعَيْبَتِكَ قَالَ فَدَخَلْتُ عَلَى حَفْصَةَ بِنْتِ عُمَرَ فَقُلْتُ لَهَا يَا حَفْصَةُ أَقَدْ بَلَغَ مِنْ شَأْنِكِ أَنْ تُؤْذِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاللَّهِ لَقَدْ عَلِمْتِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُحِبُّكِ وَلَوْلَا أَنَا لَطَلَّقَكِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَكَتْ أَشَدَّ الْبُكَاءِ

Ibnu Abbas berkata, “Umar berkata kepadaku, ‘Ketika Nabi saw. mengasingkan diri dari sitri-istrinya, aku masuk ke dalam masjid tiba-tiba aku menyaksikan orang-orang membolak-balikkan batu-batu kecil ke atas tanah (sebagai tanda kesedihan _pen), mereka berkata, ‘Rasulullah saw. telah menceraikan istri-istrinya.’ Ketika itu hijab belum diwajibkan.
Umar berkata, “Aku akan mencari tau hari ini. ia berkata, ‘Aku masuk menemui Aisyah lalu aku berkata, ‘Hai anak Abu Bakar, apakah sudah sampai seperti itu kamu mengganggu Rasulullah saw.? Aisyah berkata, “Apa urusanmu dan aku hai anak Khaththab? Uruslah anakmu sendiri!”
Umar berkata, “Aku masuk menemui Hafshah, aku berkata kepadanya, “Apakah sudah sampai seperti itu kamu mengganggu Rasulullah saw.? Demi Allah aku benar-benar mengatahui bahwa Rasulullah tidak mencintaimu. Jika bukan karena aku pastilah beliau sudah menceraikanmu.” Maka ia menangis dengan tangisan yang sangat… .”[3][4]
.
Demikianlah hubungan yang terjalin antara Rasulullah saw. dan kedua istri beliau; anak Abu Bakar dan anak Umar!
Peristiwa ini tidak mendapat perhatian yang sesuai di kalangan sekelompk Muslimin padahal ia sangat penting dalam pristiwa-pristiwa Sirah Nabi saw. Sepertinya mereka bersepakat untuk tidak mengangkat kasus ini agar tidak memimbulkan keingin-tauan kaum Muslimin terhadap apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah tangga Nabi saw. yang tentu akan memiliki ekor panjang dalam kehidupan sejarah umat Islam! Dan akan mempertanyakan kembali sederetan keistimewaan yang diberikan kepada kedua ayah merekaa atas dasar kedekatan dan kemesraan hubungan yang terjalin antara Nabi saw. dan kedua anak mereka! Karenanya peristiwa ini harus ditutup rapat demi kemapanan ideologis yang telah dibangun di atas kisah kemesraan dan kehangatan hubungan!
Semua kisah sejarah harus dirajut jauh dari bayanhg-bayang kasus/pristiwa yang tidak diinginkan.
.
Benarkan Aisyah Masih Gadis Ketika Menikah Dengan Nabi saw.?
Kasus lain yang juga diupayakan agar tetap dalam kerahasiannya adalah pristiwa pernikahan Aisyah dengan seorang pemuda bernama Jubair ibn Muth’im, tentunya sebelum pernikahan Aisyah dengan Rasulullah saw.! Artinya ketika dinikahi Nabi saw., Aisyah adalah janda setelah diceraikan oleh suaminya atas permiantaan Abu Bakar.
Perhatikan riwayat Ibnu Sa’ad di bawah ini yang ia nukil dari Ibnu Abi Mulaikah, ia berkata,Rasulullah saw. melamar Aisyah binti Abu Bakar, lalu Abu Bakar berkata, “Wahai Rasulullah, aku sudah berikah dia kepada Muth’im untuk dinikahkan kepada anaknya si Jubair. Jadi biarkan aku ambil dengan perlahan lagi dari mereka.’ Lalu Abu Bakar mengambilnya dengan cara halus kemudian menikahkannya dengan Rasulullah saw.”[5]
Data riwayat di atas tidak menjelaskan apakah suami Aisyah sudah melakukan hubungan suami istri dengannya atau belum sempat. Dan karena Rasulullah saw. melamar Aisyah maka Abu Bakar melihat bahwa adalah mashlahat apabila ia meminta kerelaan keluarga Muth’im untuk mengembalikan putrinya kepadanya. Kemudian keluarga Muth’im berbaik hati dengan menuruti permintaan Abu Bakar dan menceraikan Aisyah dan setelahnya Abu Bakar menikahkannya dengan Rasulullah saw.
Peristiwa yang mirip juga terjadi dengan Zainab dan Zaid ibn Hâritsah anak angkat Rasulullah saw. ketika Zaid mengetahui bahwa Rasulullah saw. tertarik kepada istrinya; Zainab, ia datang menemui Rassulullah saw dan berkata, “Wahai Rasulullah saw. telah sampai berita kepadaku bahwa Anda datang ke rumahku, mengapa Anda tidak sudi masuk? Wahai Rasulullah, semoga ayah dan ibuku sebagai tebusan bagi Anda, apakah Anda tertarik kepada Zainab? Aku siap menceraikannnya untuk Anda.” Maka Rasulullah saw. bersabda, “Peganglah tali pernikahanmu dengan istrimu![6]
Di sini, dalam kasus ini, Zaid lebih mengutamakan keingininan Nabi saw. dan siap menceraikan istrinya demi beliau saw. mirip dengan apa yang dilakukan oleh Jubair ketika ia sudi menceraikan Aisyah demi keinginan Rasulullah saw.
Peristiwa pernikahan Aisyah dengan Jubair ibn Muth’im meruntuhkan khayalan yang selama ini dijadikan pondasi membangun sederetan kesimpulan dan penganugerahan berbagai keistimewaan untuk Siti Aisyah. Diantaranya adalah bahwa ia adalah satu-satunya istri Nabi saw. yang gadis saat dinikahi Rasulullah saw. yang di atasnya pengagungan dan pengutamaan dibangun!
Demikianlaah dua contoh kasus sejarah yang dirahasiakan dan/atau diabaikan sedemikian rupa demi mepertahankan bangunan keutamaan dan keistimewaan yang atas pula pondasi ideologi dan kemazhaban ditegakkan dan kemudian disakralkan!
Mengada-ngada Pristiwa Demi Politik Dan Mazhab!
Sebagaimana sebagian mereka juga mengada-ngada peristiwa sejarah demi tujuan kemazahaban dan ideologis dan kemudian sebagian lainnya terjebak dalam membesar-besarkannya serta terseret dalam penyimpulan-penyimpulan yang sengaja dimaukan para pembaca terjebak di dalamnya, seperti pristiwa NIKAHNYA UMAR DENGAN UMMU KULTSUM PUTRI IMAM ALI AS.
Di mana kita menyaksikan bagaimana sebagian mereka yang terjebak, baik dengan sadar atau tidak berlomba-lomba menyajikan kesimpulan-kesimpulan “lugu” dan terkadang terkesan ‘dungu” di atas pristiwa yang sulit mereka buktikan sendiri jika tidak mustahil untuk dibuktikan kebenarannya!
Dengan pristiwa yang paling baik status yang pantas kita berikan untuknya adalah pristiwa yang belum pasti kebenarannya, mereka membangun kesimpulan “lugu” dan mengabaikan semua bukti sejarah yang bertolak belakang dengannya… sungguh sukses para pemalsu itu ketika mampu menciptkan generasi pembaca sejarah sesuai dengan arah yang dimaukan oleh para pemalsu itu!
Mudah-mudahan dalam kesempatan lain kami dapat menyajikan tema tersebut! Insya Allah.

[1] Shafwah ash Shafwah,1/354, al Kunâ wa al Asmâ’; Imam an Nawawi,2/338 dan ath Thabaqât; Ibnu Sa’ad,6/62.
[2] Shahih Muslim, Kitâb ath Thalâq, Bab (5) al Îlâ’ wa I’tizâl an Nisâ’ wa takhyîruhunna,4/192-193. Dâr al Ma’rifah, Bairut. Lihat juga di sini: http://hadith.al-islam.com/Page.aspx?pageid=192&TOCID=663&BookID=25&PID=2779
[3] Ibid. 188. Lihat juga di sini: http://hadith.al-islam.com/ Page.aspx? pageid= 192& BookID =25& TOCID =663.
[4] Mungkin saat itu Sayyidina Umar, Siti Hafshah dan siti Aisyah belum mengetahui bahwa semua sahabat itu adalah ADIL, dan apapun yang mereka lakukan pasti diberi pahala sebab dilakukan berdasarkan ijtihad! Jadi semestinya Sayyidina Umar tidak perlu mengancam dan Siti Hafshah pun tidak perlu menangis! Mendapat pahala kok malah menangis?! Aneh bukan?!
[5] Ath Thabaqat al Kubrâ,6/42.
[6] Ibid.75.

Pages - Menu